Kamis, 10 Maret 2011

Neraca Pembayaran dan Pendapatan Nasional


1. PENDAHULUAN

Hubungan ekonomi antar bangsa dan lintas wilayah negara sudah berlangsung selama berabad-abad. Di masa lampau, bentuknya yang paling umum adalah berupa perdagangan atau transaksi barang. Di beberapa wilayah, terjadi pula transaksi jasa berupa penggunaan tenaga kerja dari bangsa lain secara musiman.
Seiring dengan kemajuan teknologi, khususnya di bidang transportasi dan komunikasi, perdagangan yang bersifat antar bangsa dan lintas wilayah mengalami pertumbuhan luar biasa selama dua abad terakhir. Perkembangan terjadi dalam volume, nilai, serta ragam bentuk hubungan ekonomi. Hal yang biasa disebut sebagai perdagangan internasional ini masih terus menunjukkan kecenderungan (trend) peningkatan.
Volume dan nilai transaksi barang terus tumbuh, dan jenis barang yang diperjualbelikan menjadi semakin banyak. Ada makanan, minuman, pakaian, perabotan rumah tangga, peralatan kantor, mesin produksi, kendaraan bermotor, produk kimia, sampai dengan persenjataan. Sedangkan transaksi jasa menjadi semakin populer, dengan aneka bentuk yang kompleks serta menjangkau wilayah yang semakin luas. Transaksi jasa bahkan cenderung tumbuh lebih cepat daripada transaksi barang. Transaksi jasa yang populer antara lain meliputi: jasa transportasi, pariwisata, asuransi, keuangan, perbankan, manajemen, alih teknologi, dan hiburan.
Selain transaksi barang dan transaksi jasa, ada jenis hubungan ekonomi internasional yang disebut transaksi modal dan transaksi keuangan. Meski baru belakangan dikenal luas, namun perkembangan nilainya sangat spektakuler. Dilihat dari ciri pokok dan bentuk dasar hubungan ekonomi, sebenarnya transaksi modal dan keuangan merupakan transaksi jasa. Namun karena besaran dan ciri tertentu yang khas, serta untuk kemudahan analisa, jenis perdagangan ini biasa dikategorikan secara tersendiri. Yang termasuk jenis ini antara lain adalah transaksi utang piutang dan penanaman modal atau investasi lintas Negara.
Perkembangan pun terjadi dalam hal pelaku perdagangan internasional. Kini, pelakunya adalah pemerintah, individu, perusahaan, serta lembaga-lembaga non negara. Beberapa lembaga bahkan tidak bernaung dalam yurisdiksi suatu negara, melainkan bersifat internasional, seperti: Bank Dunia, IMF, ADB, dan lain-lainnya.
Sebagian perusahaan telah bercirikan multinasional, sehingga biasa disebut sebagai multi national corporation (MNC). MNC memiliki ciri-ciri antara lain: dimiliki oleh banyak orang dengan kewarganegaraan berbeda; wilayah operasionalnya mendunia; sekalipun berkantor pusat di suatu negara, mereka memiliki banyak anak perusahaan di berbagai negara; dan ciri yang terpenting adalah memiliki asset dan omset penjualan yang luar biasa besar nilainya, yang melampaui nilai PDB banyak negara. Beberapa contoh MNC yang terkenal adalah: Exxon mobil, Newmont, Ford, Toyota, Unilever, IBM, Microsoft, Nokia, Samsung, City Bank dan Prudential.
Transaksi ekonomi yang bersifat internasional lazim dicatat secara sistematis oleh setiap negara. Di kebanyakan negara, catatan itu direkapitulasi dan dipublikasikan secara rutin, setiap tahun dan setiap tiga bulan. Pencatatan dan penghitungan dilakukan dengan sudut pandang masing-masing negara. Fokus utama pencatatan adalah keluar masuknya uang dalam denominasi mata uang asing (devisa). Jadi yang hendak dicatat adalah seberapa banyak devisa masuk dan keluar dalam kurun waktu tertentu, akibat adanya transaksi ekonomi dengan luar negeri.
Di setiap negara, pencatatan ada yang dilaksanakan oleh suatu departemen atau lembaga pemerintahan, dan ada pula yang dilakukan oleh bank sentralnya. Perlu diketahui bahwa sebagian besar bank sentral saat ini bersifat otonom dari pemerintahan dan dianggap sebagai suatu lembaga negara. Di Indonesia pun pencatatan dan publikasi dilakukan oleh Bank Indonesia. Dalam beberapa bagian tertentu ada pula yang dicatat dan dipublikasikan oleh BPS, namun dengan sedikit perbedaan pendekatan.

2. ISI

2.1 Neraca Pembayaran

Secara konvensional, neraca pembayaran (termasuk neraca perdagangan, neraca jasa, dan transaksi berjalan) dinyatakan dalam dolar Amerika. Sekalipun sebagian transaksi yang terjadi mungkin dibayar dengan mata uang lain atau dengan emas, pencatatannya pada neraca pembayaran dikonversikan ke dalam dolar.
Dari uraian di atas, kita tegaskan kembali bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) merupakan pencatatan atas transaksi ekonomi yang terjadi antara penduduk dengan bukan penduduk Indonesia pada suatu periode tertentu.
Penduduk Indonesia didefinisikan sebagai unit institusional yang memiliki pusat kepentingan ekonomi (center of economic interest) di Indonesia. Suatu unit institusional dikatakan memiliki pusat kepentingan ekonomi di Indonesia bila telah atau berencana terlibat dalam kegiatan dan transaksi ekonomi (tinggal, berproduksi, mengonsumsi, berinvestasi, dan/atau memperoleh penghasilan) di Indonesia selama satu tahun atau lebih.
Dalam statistik NPI, penduduk Indonesia terdiri dari: (1) Lembaga pemerintah yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga pemerintah nondepartemen. Kedutaan Besar dan Konsulat Indonesia di luar negeri merupakan wilayah teritori Indonesia sehingga termasuk dalam definisi penduduk Indonesia; sebaliknya Kedutaan Besar negara asing di Indonesia bukan merupakan penduduk Indonesia; (2) Lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan yang mencakup semua perusahaan yang terlibat dalam produksi barang dan jasa secara komersial dalam wilayah teritori Indonesia. Perusahaan ini dapat berbentuk inkorporasi atau bukan inkorporasi; dimiliki/dikontrol oleh pemerintah (BUMN/BUMD)/swasta (BUMS); ataupun dimiliki/dikontrol oleh domestik/asing. Cabang perusahaan asing di Indonesia merupakan penduduk Indonesia, sementara cabang perusahaan Indonesia di luar negeri tidak termasuk penduduk Indonesia; (3) Lembaga nirlaba, yaitu lembaga yang memproduksi barang dan jasa dalam wilayah teritori Indonesia tidak dengan tujuan untuk memperoleh penghasilan finansial. Contohnya adalah lembaga keagamaan dan lembaga sosial. (4) Rumah tangga dan perorangan, yaitu semua orang yang tinggal di dalam wilayah teritori Indonesia selama satu tahun atau lebih dan pusat kepentingan ekonominya ada di Indonesia. Dalam pengertian ini termasuk orang Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk tujuan wisata, belajar, atau berobat; staf diplomatik beserta keluarganya di kedubes atau konsulat Indonesia di luar negeri; serta staf organisasi internasional (yang tidak berstatus diplomat) yang bertugas di Indonesia.
Dalam menyusun statistik NPI, Bank Indonesia mengaku selalu berusaha untuk mengikuti standar yang berlaku secara internasional, yaitu Balance of Payments Manual (BPM). BPM diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) guna memberikan panduan bagi negara-negara anggotanya dalam mengompilasi data neraca pembayaran dan posisi investasi internasional sehingga data satu negara dengan lainnya dapat diperbandingkan. Edisi terkini (edisi kelima) manual tersebut (BPM5) terbit pada tahun 1993. Bank Indonesia mulai menggunakan BPM5 sebagai referensi penyusunan statistik NPI secara penuh sejak tahun 2004.

Format ringkas penyajian NPI saat ini adalah sebagai berikut:
I. Transaksi Berjalan
A. Barang, bersih (Neraca Perdagangan) : 1. Ekspor, fob
                                                                          2. Impor, fob
B. Jasa-jasa, bersih
C. Pendapatan, bersih
D. Transfer Berjalan, bersih

II. Transaksi Modal dan Finansial
A. Transaksi Modal
B. Transaksi Finansial : 1. Investasi Langsung : a. Ke Luar Negeri, bersih
                                                                            b. Di Indonesia (FDI), bersih                                          
                                       2. Investasi Portofolio : a. Aset, bersih
                                                                              b. Kewajiban, bersih
                                       3. Investasi Lainnya : a. Aset, bersih
                                                                           b. Kewajiban, bersih

III. Jumlah (I + II)
IV. Selisih Perhitungan Bersih
V. Neraca Keseluruhan (III + IV)
VI. Cadangan Devisa dan yang Terkait :
a. Perubahan Cadangan Devisa
                                                                       b. Pinjaman IMF

Sebagai catatan, NPI hampir selalu mengalami surplus selama satu dasawarsa terakhir, kecuali pada tahun 2001 dan 2008. Nilai surplusnya amat berfluktuatif. Sebagai contoh, pada tahun 2004 dan 2005 hanya surplus sebesar USD 0,3 milar dan USD 0,4 miliar. Pada tahun 2006 terjadi lonjakan surplus yang mencapai lebih dari USD 14,5 miliar, serta masih bertahan dengan surplus USD 12,7 miliar pada tahun 2007. Defisit pada tahun 2008 mencapai hampir USD 2 miliar. Pada tahun 2009, NPI kembali surplus sekitar USD 13 miliar, namun rincian neraca belum dipublikasikan Bank Indonesia ketika tulisan ini dibuat.

2.1.1 Neraca Perdagangan

Catatan sistematis atas nilai transaksi barang suatu negara, biasanya untuk kurun waktu satu tahun, disebut neraca perdagangan (trade balance). Ada pencatatan tentang nilai ekspor, barang-barang yang dijual ke luar negeri; serta pencatatan tentang nilai impor, barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan nilainya secara bersamaan disebut ekspor bersih (neto), nilai ekspor dikurangi nilai impor.
Pengertian barang disini mengacu kepada komoditas yang diperjualbelikan antara penduduk Indonesia dengan bukan penduduk. System of National Account (SNA) 1993 mendefinisikan barang sebagai ‘objek fisik di mana terdapat permintaan (demand) terhadap objek tersebut, dapat timbul hak kepemilikan atas barang tersebut, dan kepemilikannya dapat ditransfer dari satu unit institusional ke unit lainnya melalui transaksi di pasar.
Catatan ekspor di Indonesia biasa dipilah menjadi komoditas migas dan nonmigas. Ekspor nonmigas dirinci menjadi tiga kelompok jenis komoditi, yakni pertanian, mineral (pertambangan) dan manufaktur (industri). Perincian semacam ini berguna untuk menganalisis struktur ekspor Indonesia. Sebagai contoh dikatakan bahwa kontribusi ekspor nonmigas dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat jauh melampaui ekspor migas, suatu keadaan yang berkebalikan daripada era tahun 70 dan 80-an. Dianggap sebagai indikasi adanya perubahan mendasar dalam perekonomian akibat kecenderungan peningkatan proporsi dari komoditi sektor manufaktur.
Bank Indonesia menyediakan tabel statistik ekspor nonmigas dengan perincian barang secara lebih spesifik daripada pemilahan ketiga sektor tadi. Yang sering disebutkan dalam rincian adalah komoditas terpenting, yang diukur dari besaran nilainya, sedangkan sisanya masuk ke dalam kategori lainnya. Untuk beberapa komoditi ditampilkan sub ragamnya yang terpenting. Misalnya, komoditi Pakaian jadi sebagai rincian dari Tekstil & produk tekstil; Kayu lapis sebagai rincian dari Produk kayu. Dalam istilah yang lebih teknis, ada data-data rincian kelompok barang berdasarkan Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dan Standard International Trade Classification (SITC Revision 3).
Dalam beberapa bentuk publikasi, tabel ekspor nonmigas ditampilkan dengan mengurutkan komoditi berdasar nilai secara moneter, mulai dari yang terbesar. Lazim dilakukan dengan mengabaikan soal apakah merupakan bagian dari kelompok komoditi pertanian, mineral ataukah industri. Tabel yang demikian dianggap berguna untuk menganalisis komoditi ekspor nonmigas unggulan. Misalnya, untuk tahun 2008 akan terlihat urutan sebagai berikut: Kertas, Minyak kelapa sawit, Tekstil dan Produk Tekstil, Batu bara, Barang Listrik, Produk kimia, dan seterusnya.
Data ekspor nonmigas diinformasikan pula berdasar negara tujuan ekspor (country of destination). Negara tujuan adalah negara ke mana barang dikirim oleh eksportir tanpa adanya transaksi komersial atau lainnya yang dapat mengubah status legal barang ekspor.
Sementara itu, data impor nonmigas sering ditampilkan klasifikasi yang sedikit berbeda. Perincian impor lazim dikaitkan dengan aspek penggunaannya. Aspek penggunaan dimaksud terdiri dari: barang konsumsi, bahan baku dan bahan modal. Masing-masing kategori dirinci lagi ke dalam beberapa kelompok barang. Data impor nonmigas juga disajikan berdasarkan negara asal barang (country of origin). Negara asal barang merupakan negara produsen atau negara dari mana barang impor berasal. Negara asal barang ditentukan oleh aturan tentang asal barang yang ditetapkan oleh masing-masing negara. Umumnya dasar penentuan asal barang mengacu pada negara di mana barang sepenuhnya diproduksi. Sementara untuk suatu barang yang produksinya melibatkan lebih dari satu negara, ketentuan negara asal mengacu pada tempat di mana barang tersebut mengalami perubahansecara signifikan.
Sebagai catatan, ada perbedaan data Ekspor Impor Antara Neraca Pembayaran (NPI) dari Bank Indonesia dan yang diumumlan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap awal bulan, BPS melakukan rilis data ekspor dan impor barang berupa Statistik Perdagangan Luar Negeri (Foreign Trade Statistics). Walaupun sama-sama mencatat ekspor impor barang, data yang tercantum dalam statistik tersebut tidak persis sama dengan data ekspor impor NPI.
Perbedaan tersebut antara lain karena hal-hal berikut: (1) Statistik Perdagangan Luar Negeri yang dipublikasikan oleh BPS merupakan statistik perdagangan internasional (international trade statistics) yang pencatatannya mengacu kepada manual International Merchandise Trade Statistics (IMTS) yang dikeluarkan oleh United Nation, yang mendasarkan pencatatan pada perpindahan fisik barang melintasi batas pabean suatu negara. Sementara itu, NPI mengikuti manual Balance of Payments yang dikeluarkan oleh IMF, yang berdasar adanya perpindahan kepemilikan antara penduduk dengan bukan penduduk; (2) Nilai impor dalam statistik perdagangan luar negeri dicatat berdasarkan cost, insurance, and freight (c.i.f), sementara nilai impor dalam statistik NPI dicatat berdasarkan free on board (f.o.b.).
Analisis atas komponen NPI kerap dimulai dari neraca perdagangan, khususnya tentang ekspor. Ada yang menyoroti rincian dari komoditi ekspor, dan ada yang berfokus pada penyebaran negara tujuan atau diversifikasi pasar. Dari analisis demikian dikenal istilah struktur ekspor. Struktur ekspor dapat dikaitkan dengan penggolongan komoditi atas sektor primer atau yang sudah bersifat pengolahan manufaktur. Sektor primer antara lain adalah hasil pertanian yang belum diolah, hasil galian tambang, hasil tangkapan perikanan laut, dan sebagainya.
Secara teoritis, struktur ekspor yang baik adalah yang memiliki diversifikasi produk cukup besar. Ada banyak komoditi, apalagi yang bersifat olahan dan memberi nilai tambah yang besar, dianggap akan lebih menguntungkan. Dan juga lebih tahan terhadap goncangan eksternal berupa fluktuasi harga ataupun fluktuasi permintaan suatu komoditi.
Demikian pula jika struktur ekspor dilihat dari penyebaran negara tujuan. Sebagai contoh, terlihat bahwa konsentrasi negara tujuan ekspor Indonesia kepada lima negara masih belum banyak berubah selama beberapa tahun terakhir. Lima negara tujuan ekspor dengan pangsa ekspor terbesar, dengan urutan yang kadang saling berganti, adalah Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan Malaysia. Pangsa ekspor ke lima negara tersebut mencapai sekitar 50,0 % dari ekspor total nonmigas Indonesia. Ke lima negara tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, merupakan “pasar tradisional” produk ekspor Indonesia, sehingga mengindikasikan pula tingginya ketergantungan terhadapnya. Ditambah beberapa negara tujuan lagi, pangsanya akan mencapai 80%. Ekspor Indonesia menjadi rentan jika terjadi gangguan pada perekonomian negara-negara tersebut.
Analisis terhadap impor juga dapat dilakukan serupa dengan analisis ekspor. Sebagai contoh kita melihat yang biasa menjadi perhatian ekonom, yaitu soal pertumbuhan atau perubahannya. Misalnya, diketahui bahwa impor barang konsumsi mengalami peningkatan yang masih cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir. Ada indikasi terjadi peningkatan penetrasi produk barang jadi dari luar negeri, meskipun pangsa impor barang konsumsi terhadap total nilai impor relatif masih kecil. Tentu saja dapat dilakukan analisis atas komoditi secara lebih terinci. Dapat dianalisa barang konsumsi apa saja yang meningkat pesat pada tahun-tahun yang diamati. Bahan baku dan barang modal apa saja yang mengalami perlambatan pertumbuhan atau bahkan penurunan. Jika kurun waktu yang dianalisa lebih panjang, maka gambaran struktur impor akan menjadi lebih baik. Secara lebih teknis, dapat dianalisa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, misalnya soal harga komoditi, nilai tukar rupiah, kebutuhan domestik, dan sebagainya.
Analisis impor berdasar asal negara barang impor yang dikaitkan dengan macam komoditinya, mengindikasikan pula akan “tingkat ketergantungan” impor kita pada satu atau beberapa negara. Jika dikaitkan dengan analisis struktur ekspor, akan memungkinkan kita melihat negara-negara mana saja yang memiliki hubungan ekonomi penting dengan Indonesia. Yang terlihat kembali negara-negara yang sudah disebutkan di atas, yang semakin menguatkan sinyal bahwa keadaan perekonomian mereka akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.

2.1.2 Neraca Jasa

Catatan sistematis atas nilai transaksi jasa selama satu tahun disebut neraca jasa (services account). Sama seperti pada neraca perdagangan, yang dicatat adalah nilai ekspor jasa-jasa dan impor jasa-jasa. Juga ada istilah transaksi jasa bersih (neto), yang serupa dengan ekspor neto. Akan tetapi kelaziman pencatatan sekarang adalah dengan memilah-milah lagi transaksi jasa dan mencatatnya ke dalam beberapa neraca. Pencatatan Bank Indonesia memilahnya menjadi: Jasa-jasa (services), Pendapatan (incomes), dan transfer berjalan (current transfers). Dengan demikian pengertian neraca jasa dapat berarti luas mencakup seluruh jasa, dan bisa berarti sempit sebagai kelompok jenis jasa tertentu.
Dalam artian yang sempit menurut pencatatan Bank Indonesia, jasa-jasa terutama meliputi transportasi (barang maupun penumpang), travel (wisata), dan jasa lainnya. Sebagai contoh adalah penggunaan armada asing untuk mengangkut impor barang. penerimaan devisa dari turis mancanegara, pengeluaran devisa turis domestik yang pergi ke luar negeri, jasa telekomunikasi, pembelanjaan kedutaan/perwakilan negara asing, dan pembiayaan kedutaan/perwakilan Indonesia di luar negeri.
Pendapatan meliputi kompensasi pekerja (compensation of employees) dan pendapatan investasi (investment income). Pendapatan investasi terdiri dari investasi langsung (direct investment), investasi portofolio (portfolio investment), dan investasi lainnya. Pembayaran bunga utang luar negeri dan keuntungan dari perusahaan asing yang dikirim ke luar negeri, dan pembayaran bunga surat utang (obligasi) domestik yang dimiliki asing termasuk ke dalam catatan ini.. Akan tetapi jangan dilupakan bahwa ada penduduk Indonesia yang melakukan investasi di luar negeri, serta membeli surat berharga (saham dan obligasi), yang memberikan pendapatan, sehingga perlu dicatat dalam neraca yang sama secara berkebalikan.

2.1.3 Transaksi Berjalan

Transfer berjalan meliputi transfer sektor pemerintah dan sektor lainnya. Transaksinya lebih bersifat perpindahan uang, yang tidak secara langsung terkait dengan balas jasa atas penggunaan faktor produksi, yang disebut dengan pos transfer berjalan. Contoh macam transaksinya yang terpenting adalah pengiriman transfer oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, serta penerimaan hibah. Penerimaan hibah dari luar negeri, misalnya untuk bantuan bencana alam, bantuan mengatasi masalah kemanusiaan tertentu, dan sebagainya. Tentu saja dicatat secara berkebalikan, transfer dari Indonesia ke luar negeri untuk transaksi serupa.
Kedua jenis neraca yang telah dijelaskan tadi sering digabungkan, disajikan dalam satu neraca yang disebut transaksi berjalan (current accounts). Artinya, transaksi berjalan merupakan catatan gabungan dari neraca perdagangan, neraca jasa, pendapatan dan transfer berjalan.

2.2 Pendapatan Nasional
   
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

2.2.1 Konsep Pendapatan Nasional
·  Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
·   Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
·  Produk Nasional Netto (NNP)
Produk Nasional Netto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
·  Pendapatan Nasional Netto (NNI)
Pendapatan Nasional Netto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dan lain-lain.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
·  Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
·   Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung
Pendapatan perkapita merupakan indikator yang digunakan secara luas untuk mengukur tingkat kesejahteraan suatu masyarakat. Walaupun demikian, harus diakui bahwa tingkat kesejahteraan suatu masyarakat yang diukur menggunakan indikator pendapatan perkapita mengandung beberapa kelemahan, karena hanya memberi indikator rata-rata. Contoh ada 2 negara yaitu negara A dengan pendapatan per kapita US$1.200 dan negara B dengan pendapatan per kapita US$1.800. Pertanyaannya, apakah penduduk di negara B lebih makmur dibandingkan negara A? Jawabnya, belum tentu! Mungkin saja pada negara B sebagian pendapatannya hanya merupakan pendapatan rata-rata dari 20 pengusaha kaya dan masyarakat hanya merupakan burh dari 20 pengusaha tersebut. Sedangkan pada negara A pendapatan perkapita itu benar-benar milik semua masyarakat. Misalkan saja bahwa pendapatan tersebut terbentuk dari usaha industri rumah tangga yang dijalankan oleh sebagian besar penduduk negara.

3.  KESIMPULAN

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi:
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam suatu periode biasanya dalam satu tahun. Salah satu indikator telah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output nasional yang dihasilkan oleh sebuah perekonomian suatu negara dalam periode tertentu. Besarnya output nasional dapat menunjukkan beberapa hal penting dalam sebuah perekonomian, yaitu :

·  Besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang seberapa efisien sumber daya yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang ada dalam perekonomian.
·  Besarnya output nasional merupakan sebuah alat ukur produktivitas dan tingkat kemakmuran suatu negara.
·  Besarnya output nasional merupakan gambaran tentang masalah-masalah struktural yang dihadapi perekonomian.

Rabu, 16 Februari 2011

Sistem Perekonomian Indonesia

1. PENDAHULUAN

Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelakupelaku ekonomi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana bentuk-bentuk sistem ekonomi yang ada di dunia dan siapa saja pelaku-pelaku ekonominya.

1.1     Sistem

Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.

1.2     Ekonomi

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."

1.3 Sistem Perekonomian

Kali ini, saya akan membahas mengenai system perekonomian. Tentu saja kita tidak dapat mengambungkan langsung kedua definisi diatas, untuk mendapatkan definisi system perekonomian. Secara umum, Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

1.3.1 Perekonomian terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.

Komunisme
        
 Sosialisme berjuang untuk mengembalikan kuasa ekonomi kepada golongan proliter secara demokrasi dan sederhana. Walau bagaimanapun sehingga menjelang perang Dunia Ke-2 (1940-1945) ia kurang berkesan mencapai matlamatnya. Pendekatan baru menggunakan kekerasan dicadangkan yaitu dikenali sebagai komunisme. Sistem ini mendapat sambutan di Barat sesudah kegagalan sosialisme dalam revolusi Perancis, yang bermotokan persamaan (equality), kemerdekaan (liberty) dan persaudaraan (fretinity). Sistem komunis merupakan satu sistem ekonomi sosialis yang radikal dan satu doktrin politik yang diasaskan oleh Karl Marx. Menerusi sistem ini, semua tanah dan modal sama ada yang asli atau buatan manusia, berada di tangan negara sepenuhnya. Rakyat akan menerima pendapatan menurut keperluan mereka, bukan mengikut kebolehan mereka. Sebenarnya tidak ada perbedaan pokok antara fahaman sosialis dengan komunisme. Guru bagi kedua fahaman tersebut adalah Karl Marx. Tujuan utama penganjur sosialisme ialah untuk menegakkan kerajaan diktator oleh sosialis. Karl Marx mengarahkan agar semua komunis mestilah bekerja untuk mengasaskan fahaman sosialisme. Oleh itu penganjur komunis Rusia telah menamakan negara mereka ‘Union of Soviet sosialist Republic’ bukannya ‘Union of Soviet Communist Republic’.
Dalam ‘The Communist Manifesto’ Karl Marx menyatakan bahawa revolusi proletariat akan mengasaskan pemerintahan dictator pekerja-pekerja sosialis. Untuk itu tiga perkara diperlukan:
1.Menghapuskan semua hak milik persendirian
2.Menghapuskan unit keluarga
3.Menghapuskan segala agama

Sosialisme

           Kegelojohan dan ketamakan kapitalis yang luar biasa itu menghasilkan kezaliman ke atas masyarakat. Kezaliman ini melahirkan ketegangan yang meluas di Barat. Kelahiran sosialisme mula mendapat sambutan dan begitu laris. Prinsip sosialisme adalah:
1.Mengembalikan kuasa ekonomi daripada golongan Borjuis (kapitalis) kepada golongan proliter (petani dan buruh)
2.Menyerahkan semua sumber alam dan sumber ekonomi kepada negara untuk di
bagikan sama rata kepada rakyat


           Di bawah sistem sosialisme, hakmilik kerajaan ke atas sumber dihadkan kepada tanah dan modal yang digunakan secara besar-besaran. Industri-industri besar dimiliki dan dikawal oleh negara manakala kebanyakan perniagaan kecil dimiliki oelh individu. Secara umumnya, individu dalam sebuah negara sosialis memiliki dan menguasai lebih banyak harta berbanding dengan individu di bawah sistem komunisme tetapi sangat kurang berbanding dengan milik individu di bawah sistem kapitalisme.  Oleh kerana di bawah sistem sosialisme banyak industri dimiliki dan dijalankan oleh negara, maka kebebasan menjalankan aktiviti hanya terdapat dalam kerja-kerja yang dijalankan oleh persendirian. Para pekerja masih bebas memiliki pekerjaan, namun begitu peluang untuk menjadi ahli perniagaan dan mencari keuntungan sangat kecil berbanding dengan sistem kapitalisme.

1.3.2 Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Kapitalisme

        Sistem ini dikenali sebagai sistem perusahaan bebas. Di bawah sistem ini seseorang individu berhak menggunakan dan mengawal barang-barang ekonomi yang diperolehinya. Mencegah orang lain dari menggunakan barang-barang itu dan memutuskan bagaimana barang-barang itu diuruskan setelah dia mati. Dalam hal ini individu bebas berbuat apa saja dengan harta kekayaannya asal saja kegiatannya tidak mengganggu hak orang lain. Oleh kerana hak-hak memiliki harta dibenarkan oleh masyarakat, keseluruhannya hak-hak ini boleh dibatasi melalui tindakan masyarakat. Persaingan dianggap sebagai daya penggerak untuk menghasilkan operasi yang maksimal. Pada umumnya persaingan dalam sistem kapitalis ini merupakan daya yang kuat dan dibenarkan berjalan lebih bebas berbanding dengan sistem-sistem ekonomi yang lain.
Sifat-sifat istimewa sistem ini ialah:
1.Ia menolak nilai-nilai akidah, syariat dan akhlak yang mulia
2.Pengambilan riba
yaitu peminjaman wang melalui institusi kewangan (bank dan industri kredit) yang mengenakan riba (faedah)
3.Faktor-faktor ekonomi dikuasai oleh individu-individu tertentu secara terus menerus atau dipunyai oleh sekumpulan manusia yang tidak        dikenali melalui sistem saham
4.Pemodal-pemodal bank yang besar mempunyai kuasa yang berlebihan ke atas aktiviti-aktiviti ekonomi dan seterusnya politik negara.
        Kuasa penentu dalam sistem kapitalisme dan demokrasi barat kebanyakannya mirip kepada pemilik modal
5.Sebagian besar dari barang-barang dan perkhidmatan yang dihasilkan di bawah sistem kapitalisme telah dibebankan bukan saja dengan faedah-faedah riba, tetapi juga dengan bayaran-bayaran pengiklanan yang berlebihan
6.Kapitalisme mempunyai unsur-unsur mengasas monopoli, kerana adalah menjadi hasrat setiap pemodal untuk menguasai segalanya dan menghapuskan semua persaingan dengannya.

Liberal

Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian.

1.3.3 Perekonomian campuran


Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Di bawah sistem ekonomi campuran, hakmilik harta boleh berubah dari hak milik individu secara mutlak kepada hakmilik negara sepenuhnya. Nisbah di antara satu sama lain mungkin berubah dengan perkembangan ekonomi itu.  Cara bagaimana sesebuah perusahaan itu dimulakan juga berbeza. Perusahaan kecil-kecilan mungkin dibiarkan kepada individu manakala perusahaan yang lebih besar menjadi hakmilik negara dan dijalankan oleh negara.  Malaysia mempunyai sistem ekonomi campuran yang terbuka, berorientasikan eksport dan bergantung kepada mekanisma harga serta pasaran.

2. ISI

2.1 Sistem Perekonomian Indonesia

Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.

2.1.1 Masa Sebelum Orde Baru

Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan Indonesia adalah semacam system ekonomi campuran. Namun demikian, dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah :
-   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
-   Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara
-   Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesat-besarnya untuk kemakmuran rakyat
-   Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
-   Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
-   Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
-   Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
-   Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara
Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
-   Free fiht liberalism, yakni kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
-   Etatisme, keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
-   Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti “keinginan sang monopoli.”

2.1.2 Masa Setelah Orde Baru

Iklim kebangsaan setelah orde baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya system ekonomi yang diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian, system demokrasi ekonomi dan system Pancasila kembali menjadi satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tak terkecuali sektor kehidupan. Rehabilitasi ini bertujuan untuk :
-   Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis)
-   Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

2.1.3 Masa Reformasi sampai Sekarang

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.

a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Dalam rangka melakukan pengembangan dan pemberdayaan ekonomi rakyat yang berkesinambungan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 38/1999 untuk membentuk P.T Permodalan Nasional Madani yang kegiatannya meliputi jasa pembiayaan dan manajemen, penyelenggaraan pemberian kredit sesuai program pemerintah serta kegiatan lainnya yang mendukung kegiatan tersebut dalam rangka pengembangan koperasi usaha kecil dan menengah. Penyertaan modal negara pada P.T PNM saat pendiriannya adalah sebesar Rp300 miliar sebagai kekayaan negara yang dipisahkan yang berasal dari APBN 1998/1999.

2.2 Para Pelaku Ekonomi di Indonesia

 

2.2.1 Pemerintah (BUMN)

 

Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Disini pemerintah memiliki fungsi untuk mengatur kestabilan sehingga mendukung kegiatan ekonomi, pemerataan hasil ekonomi, serta menumbuhkan kegiatan ekonomi. Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).

BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

 

2.2.2 Swasta (BUMS)

 

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.

a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan
 kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.

 

2.2.1 Koperasi

 

Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini:

1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai
    asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

3. KESIMPULAN

 

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini.

a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.

Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Sistem perekonomian yang dianut Bangsa Indonesia saat ini, sudah saatnya diganti dengan sistem perekonomian nasional, karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan dan kesejahteraan rakyatnya. Sistem ekonomi pasar ala IMF, Bank Dunia, WTO dan lainnya sudah saatnya diganti dengan sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat dan menomorbelakangkan kepentingan konglomerat. Salah satu penyebab kemiskinan yang terus melanda masyarakat Indonesia dari satu periode ke periode berikutnya, karena sistem ekonomi itu sudah tidak mampu lagi menyahuti tuntutan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan sosial ekonomi masyarakat. Sistem ekonomi seperti IMF, Bank Dunia, WTO dan sistem ekonomi lainnya tidak mampu membawa Indonesia pada kebangkitan ekonomi, karena lebih mengutamakan kepentingan konglomerat yang diwakili para korporasi asing daripada kepentingan nasional dan rakyat Indonesia.

SUMBER :
Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_%28BAB_15%29