Dalam
dunia perbankan, debet dan kredit bukan patokan dana tersebut bertambah atau
berkurang karena disini ada sisi asset dan liabilities. Dana yang masuk ke bank
berarti berada di sisi liabilities atau yang sering disebut source of fund, jika
dana tersebut bertambah di kredit dan jika dana tersebut berkurang di debit.
Sedangkan dana yang keluar dari bank berarti berada di sisi asset atau yang
sering disebut use of fund, jika dana tersebut bertambah di debit dan jika
berkurang di kredit.
Sebagai
contoh: Budi menabung uang di bank sebesar 15 juta rupiah secara tunai. Tabungan
berada di sisi liabilities karena merupakan sumber dana bagi bank (source of
fund), sehingga jika tabungan bertambah di kredit. Jurnal seperti ini:
Db. Kas 15
juta (+)
Kr. Tabungan 15
juta (+)
Jurnalnya tidak selalu ada positif-negatif, bisa
positif-positif bisa juga negatif-negatif. Contoh lainnya Budi memindahkan dana
dari deposito ke tabungan. Berarti dana deposito berkurang, sedangkan tabungan tabungan
bertambah. Maka jurnalnya :
Db.
Deposito 15 juta (-)
Kr. Tabungan 15
juta (+)
Kasus
diatas merupakan contoh dari pinbuk (pemindahbukuan) debet, karena dananya
berasal dari deposito. Jika dananya berasal dari tabungan maka disebut pinbuk
kredit.
Contoh
pinbuk kredit: Budi meminjam uang 15 juta di bank menggunakan kartu kredit. Uang
itu diambil untuk ditabung ke tabungannya berarti pinjaman dan tabungan Budi
bertambah. Credit card bertambah di debet, tabungan bertambah di kredit.
Jurnalnya :
Db. Loan(Credit Card) 15 juta (+)
Kr.
Tabungan 15 juta (+)
Keseimbangan
itu antara debet dan kredit bukan positif dan negatif.
Kliring adalah penghitungan hutang piutang antara peserta kliring secara
terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan
surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan. Kliring
dan transfer berbeda.
·
Kliring : terjadi antar bank yang berbeda tapi
dalam satu daerah
·
Transfer : terjadi antar daerah tapi bank yang
sama
Berikut adalah contoh macam-macam
kasus kliring dan transfer:
·
Kasus 1
Diilustrasikan Joko adalah seorang
nasabah Bank Siti di Jakarta dan Atun nasabah Bank Karman yang berada di kota
yang sama. Joko menyimpan uang di Bank Siti dalam bentuk simpanan giro, artinya
simpanan tersebut hanya dapat diambil menggunakan cek atau bilyet giro. Cek dengan
Bilyet Giro berbeda. Cek dapat diambil secara tunai oleh siapapun yang memegang
cek tersebut (atas unjuk), sedangkan Bilyet giro hanya dapat diambil jika memiliki
akun di sebuah bank (atas pinbuk).
Dari ilustrasi 1 diatas (hitam),
Joko melakukan transaksi menggunakan cek kepada Atun sebesar 50 juta. Cek tersebut
diterima oleh Atun, oleh Atun uang tersebut tidak ingin dicairkan secara tunai,
melainkan langsung dimasukkan ke dalam rekeningnya di Bank Karman. Bank Karman
yang menerima cek dari Atun, tidak dapat langsung mengambil uang dari Bank Siti
dimana cek tersebut dikeluarkan, namun harus melalui bank sentral, yaitu Bank
Indonesia dengan mengirimkan Nota Debet Keluar (atau disebut penyerahan warkat kliring).
Kemudian Bank Indonesia mengirimkan Nota Debet itu ke Bank Siti. Oleh Bank
Siti, nota itu disebut Nota Debet Masuk. Ketika mendapat konfirmasi dari Bank
Siti bahwa rekening giro Joko mencukupi, maka Bank Indonesia memindahkan saldo rekening
Koran Bank Siti sebesar 50 juta ke rekening Koran Bank Karman. Jurnal yang
dibutuhkan untuk mencatat transaksi tersebut adalah sebagai berikut :
Bank Indonesia
Db. R/K pada BI Bank Siti 50 juta (-)
Kr.
R/K pada BI Bank Karman 50 juta (+)
Bank Siti
Db. Giro Joko 50 juta (-)
Kr.
R/K pada BI 50
Juta (-)
Bank Karman
Db. R/K pada BI 50 juta (-)
Kr.
Tabungan Atun 50
juta (+)
·
Kasus 2
Ilustrasi selanjutnya berdasarkan
ilustrasi 1 (merah), apabila saldo Joko pada Bank Siti tidak dapat mencukupi maka
Bank Indonesia menolak kliring. Atas kejadian ini mungkin saja Bank Indonesia
kemudian mem-blacklist Joko. Maka pencatatannya berubah menjadi :
Bank Indonesia
Db. R/K pada BI Bank Karman 50 juta (-)
Kr.
R/K pada BI Bank Siti 50
juta (+)
Bank Siti
Db. R/K pada BI 50 Juta (+)
Kr. Giro Joko 50 juta (+)
Bank Karman
Db. Tabungan Atun 50 juta (-)
Kr. R/K pada
BI 50
juta (-)
·
Kasus 3
Masih sesuai ilustrasi 1 (hijau) jika
Atun ingin memberikan hadiah kepada Joko sebesar 100 juta melalui Bank
Indonesia. Karena Atun nasabah Bank Karman, maka Bank Karman mengirim Nota
Kredit Keluar kepada Bank Indonesia, yang selanjutnya dikirim ke Bank Siti,
oleh Bank Siti nota tersebut disebut Nota Kredit Masuk. Maka pencatatannya sebagai
berikut :
Bank Indonesia
Db. R/K pada BI bank Karman 100 juta (-)
Kr.
R/K pada BI bank Siti 100
juta (+)
Bank Siti
Db. R/K pada BI 100 Juta (+)
Kr. Giro Joko 100 juta
(+)
Bank Karman
Db. Tabungan Atun 100 juta (-)
Kr. R/K pada
BI 100
juta (-)
Macam-macam Nota:
·
Nota Debet Keluar yaitu warkat yang disetorkan oleh
nasabah suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah tersebut.
·
Nota Debet Masuk yaitu warkat yang diserahkan oleh
peserta lain atas beban nasabah bank yang menerima warkat.
·
Nota Kredit Keluar yaitu warkat pembebanan ke rekening
nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan rekening nasabah bank lain.
·
Nota Debet Keluar yaitu warkat yang diserahkan oleh
peserta lain untuk keuntungan nasabah bank yang menerima warkat.
Maksudnya jika hasil akhirnya menunjukkan
tanda (+) berarti bank tersebut menang kliring, dan sebaliknya, jika (-)
berarti bank tersebut kalah kliring. Bagi yang kalah kliring harus meminjam
dana untuk mencapai GWM minimum kepada peserta kliring lainnya, ini disebut
call money. Pinjaman call money ini juga memiliki bunga, bunga ini bisa tahunan
(p.a) atau per malam (p.n). Jika tidak
sanggup membayar dan hutang kliringnya banyak, maka BI memiliki kewenangan
untuk melikuidasi bank tersebut. Kekalahan kliring tidak berpengaruh pada
likuiditas bank, tetapi akan berpengaruh jika saldo R/K bank tersebut di BI
tidak memenuhi GWM.
Contoh:
Contoh diatas menunjukkan bahwa
Bank karman menang kliring sebesar 2 juta dan Bank Siti kalah kliring sebesar 2
juta. Karena total R/K pada BI Bank Siti kurang dari GWM yang ditetapkan maka
Bank Siti wajib melakukan pinjaman untuk menutupi kekurangan GWMnya.
Portofolio Bank:
Dalam bagan diatas, Cash Reserves
menjadi penentu likuiditas. Yang terdiri dari Kas dan R/K pada BI (GWM).
Deposit di liabilities dialokasikan ke cash reserves dan Loan. Securities di
liabilities dialokasikan ke cash reserves juga apabila terdapat Call Money.
Capital di Liabilities dialokasikan ke Loan di Assets. Securities di Assets itu
ditujukan untuk dibeli. Sedangkan secutities di Liabilities ditujukan untuk dijual.
Loan memperoleh alokasi dari deposit ditambah capital, karena beberapa dari
deposit sudah dialokasikan ke cash reserves, sehingga butuh tambahan dari
capital.
Loan memiliki aturan:
1. Loan
to Deposit Ratio à
2. Capital
harus sebesar 10% àprinsip
kehati-hatian/kepercayaan bank (prudent bank)
3. Untuk
KUK (Kredit Usaha Kecil) minimal sebesar 20% loan. Namun untuk alokasi ini
harus diambil dari tabungan, karena jika diambil dari giro dan deposito maka akan
menyebabkan negative miss match yaitu keadaan ketika dana dengan tingkat bunga
yang tinggi disalurkan (dipinjamkan) dengan tingkat bunga yang rendah dan dana
dengan jangka waktu pendek, disalurkan dengan jangka waktu yang panjang.
Rekening giro itu berfluktuatif dan deposito itu memiliki suku bunga yang
tinggi, sehingga keduanya akan sulit jika dialokasikan ke KUK. i tabungan <i KUK
<i deposit
Macam-macam loan:
·
Konsumtif
·
Investasi
·
Modal kerja, dll.
·
Kasus 4
Rekening Antar Kantor yang
sering disebut juga RAK, merupakan cara kliring melalui Bank yang sama tetapi
berbeda daerah. Sebagai ilustrasinya, Atun seorang nasabah Bank BRI di Jakarta
ingin mengirim uang ke Joko yang mana seorang nasabah Bank BPD Papua di Mapi.
Karena Atun dan Joko berbeda Bank dan daerah, maka harus melalukan transfer di
daerah yang memilki cabang Bank BRI dan BPD. Kemudian Bank BRI dan BPD
melakukan kliring melalui BI, setelah itu Bank BPD Papua di Makassar melakukan
transfer ke BPD Papua di Mapi. Dibawah adalah skema dan pencatatannya di setiap
bank.
·
Kasus 5
Contoh dibawah ini menggambarkan alur dan jurnal yang harus
dicatat apabila Atun nasabah Bank Niaga yang tidak memiliki cabang yang satu
kota dengan BPD. Maka harus melakukan kliring dengan Bank lain yang memilki
cabang di daerah yang sama dengan BPD, kemudian alurnya sama seperti kasus di
atas.
·
Kasus 6
Nah sekarang, diilustrasikan Atun berada di Negara yang
berbeda dengan Joko ingin mengirim uang. Maka ada 2 cara yang dapat digunakan,
yaitu Bank Draft atau payment order, seperti skema di bawah ini:
Cara
pertama, Atun menyerahkan uang ke Bank Arab Saudi kemudian Atun menerima Bank
Draft yang akan dikirim ke Joko melalui mail transfer kemudian Joko dapat
mencairkannya di Bank BRI di Jakarta yang tertera dalam Bank Draft tersebut.
Cara kedua, Atun menyerahkan uang ke Bank Arab Saudi kemudian Bank Arab Saudi
mengirimkan Payment Order Ke bank BRI di Jakarta dan Joko dapat mencairkan dana
tersebut. Jika ingin melakukan transfer antar negara, maka kedua bank harus
memiliki kerja sama/hubungan (correspondent bank).
*Setiap
nasabah memiliki nomor rekening dan nasabah yang berbeda dan setiap kantor bank
memiliki nomor, untuk mempermudah pengelompokkan di neraca asset dan
liabilities (deposit)
Setiap hari bank selalu melakukan proses akhir hari per
saldo rekening yang terjadi pada hari tersebut. Dan pada akhir bulan bank juga
menghitung saldo akhir bulan per rekening yang nantinya akan menjadi saldo awal
bulan selanjutnya. Perhitungan saldo akhir bulan yaitu:
Saldo akhir bulan = saldo akhir
hari + bunga
Sedangkan perhitungan bunga yaitu:
Note: bunga disisi liabilities dibagi 365
hari; sedangkan disisi asset dibagi 360.
Metode perhitungan bunga:
1.
Saldo terendah
Contoh: tabungan Atun di Siti Bank
seperti tabel dibawah dengan tingkat bunga 10%.
2.
Saldo rata-rata
Dalam kasus diatas, maka saldo rata-rata
per bulan (50+60+45+35)/4= 47,5 juta
3.
Saldo harian
Menghitung bunga kredit ada 2 cara yaitu:
1.
Flat (Fix rate)
Contoh: leasing à Atun meminjam uang sebesar 10
juta, tingkat bunga 10%/thn selama 3 tahun pinjaman. Maka tingkat bunganya
mnenjadi 30%/3thn untuk pinjaman 10 juta. Hasil cicilan bunga akan tetap selama
3 tahun sebesar:
2.
Anuitas à Contoh: Kredit
Luar biasa, contoh-contohnya sangat membantu ane yang awam :D
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
HapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Saya Ibu Hannah Boss, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada individu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (hannahbossloanfirm@gmail.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.
BalasHapus