Sabtu, 10 Desember 2011

Surat Utang Negara


 Surat Utang Negara merupakan surat berharga
yang dikeluarkan oleh Pemerintah, berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah ataupun Asing yang dijamin pembayaran pokok dan bunganya oleh Negara sesuai dengan masa berlakunya. Surat Utang Negara diterbitkan dengan tujuan tertentu diantaranya untuk membiayai APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek, mengelola portofolio utang Negara. Surat Utang Negara berlaku di pemerintahan sebagai suatu mekanisme pemerintahan dalam menutup pembiayaan dalam hal pembangunan atau transfer, saat dana yang tersedia kurang.
Pendapatan pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan dan pembayaran transfer, misalnya berupa pembangunan jalan raya, yang nantinya akan dinikmati masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya pajak harus lebih besar daripada Transfer pemerintah.
Tetapi apabila Negara mengalami defisit terus menerus, maka setiap tahunnya akan melakukan pinjaman. Pinjaman tersebut harus dilunasi pada saat jatuh tempo, apabila tidak bisa membayar utang maka Negara tersebut akan bangkrut seperti Yunani dan Italia.

Solusi :
Saat Negara mengalami defisit sekali, Negara boleh menerbitkan SUN untuk menutupi kekurangannya. Tapi dalam APBN tahun depan, pemerintah harus memperketat pengeluaran pemerintah, menekan impor, dan memperbesar ekspor. Sehingga sebelum jatuh tempo SUN tersebut, pemerintah sudah memiliki dana untuk membayar utangnya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar